Pembelajaran tatap muka sampai tatap muka belum juga dibuka, hal ini dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19 yang belum juga meredah.
Karena hal tersebut, pemerintah dalam hal ini Kemdikbud menerbitkan e-modul sebagai bentuk penyederhanaan kurikulum 2013. e-modul ini adalah materi yang dianggap urgen dalam kurikulum 2013.
Namun dalam pidatonya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan bahwa “tidak ada kurikulum baru, ini penyederhanaan kompetensi yang dianggap penting”. ia mengatakan bahwa dinas pendidikan daerah tidak harus menggunakan kurikulum ini, sekolah bahkan tetap bisa menggunakan kurikulum 2013.
Download e-modul di sini